Curi Emas Senilai Rp50 Juta di Rumah Polisi, ART di Palembang Ditangkap

Guntur
Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang mencuri di rumah majikannya. Parahnya, majikannya merupakan seorang anggota polisi.

"Pelaku bernama Melani alias Leni. Dia awalnya dilaporkan oleh majikannya karena diduga mencuri perhiasan senilai Rp50 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, Jumat (11/9/2020).

Nuryono menambahkan, dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di kediamannya di Seberang Ulu I, Palembang, pada Kamis malam (10/9/2020).

Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)

Lebih lanjut Nuryono mengatakan, majikan pelaku merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Jadi, pelaku ini sudah tiga tahun bekerja di rumah korban. Korban kemudian percaya ke pelaku sehingga memberitahu tempat perhiasan korban," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

10 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

11 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

11 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

15 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal