Curi Emas Senilai Rp50 Juta di Rumah Polisi, ART di Palembang Ditangkap

Guntur
Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)

Namun, kepercayaan itu disia-siakan oleh pelaku. Dia mencuri perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin.

Sementara itu, Leni mengakui jika dirinya mencuri perhiasan milik korban. Dalam aksinya, dia tak mencuri sekaligus tapi secara bertahap.

"Mengambil bertahap tidak sekaligus, uangnya untuk keperluan sehari-hari," kata Leni.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

10 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

10 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

10 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

15 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal