Curi Material Bangunan, Trio Perampok Bersenpi di Palembang Ditangkap Polisi

Muhammad David
Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan (iNews)

Aksi ini terjadi berawal saat salah satu pelaku menelepon toko material dan memesan bahan dengan memberikan alamat palsu. Saat pegawai toko mengantarkan pesanan bahan material ke alamat itu, ketiga pelaku datang.

“Pelaku mengajak pegawai toko pergi ke suatu tempat namun di pertengahan jalan pelaku menurunkan pegawai toko dan membawa kabur mobil serta bahan material,” kata dia.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal