Curi Material Bangunan, Trio Perampok Bersenpi di Palembang Ditangkap Polisi

Muhammad David
Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan (iNews)

Aksi ini terjadi berawal saat salah satu pelaku menelepon toko material dan memesan bahan dengan memberikan alamat palsu. Saat pegawai toko mengantarkan pesanan bahan material ke alamat itu, ketiga pelaku datang.

“Pelaku mengajak pegawai toko pergi ke suatu tempat namun di pertengahan jalan pelaku menurunkan pegawai toko dan membawa kabur mobil serta bahan material,” kata dia.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

7 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

8 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

10 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

14 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal