Danrem Garuda Dempo Ingatkan Prajurit Taat Aturan dan Hindari Narkoba

Antara
Danrem 044/Gapo Kolonel Arh Sonny Septiono (Foto: Dok Penrem)

“Karena bila ada yang melanggar aturan, maka yang bersangkutan akan menerima ganjaran. Mereka tidak akan diusulkan untuk kenaikan pangkatnya bersama-sama dengan rekan-rekan seangkatannya,” kata Danrem.

Dari 346 personel jajaran Korem Gapo, 2 personel tertunda proses UKP-nya. Keduanya tidak memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkat kelompok Perwira menengah (Pamen).

Kemudia, satu personel anggota dari kelompok tamtama ditunda proses kenaikan pangkatnya. Pasalnya yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tidak hadir tanpa izin pimpinan.

“Untuk itu diberikan penekanan bagi pimpinan ataupun atasan yang memiliki anggota di lingkungan unit kerjanya, agar lebih melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian bagi anggotanya,” kata Danrem.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

TNI Temukan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo Senilai Rp8 Miliar, Diduga terkait OPM

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

24 hari lalu

Copot Bendera Bulan Bintang, 2 Prajurit TNI Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa

1 bulan lalu

Terobos Medan Terjal, TNI Kirim 2 Ton Bantuan Atasi Krisis Pangan di Papua Tengah

2 bulan lalu

Kronologi Kontak Tembak TNI dengan OPM saat Evakuasi Jasad 3 Warga Sipil di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal