Diperkosa Ayah Tiri, Anak 14 Tahun di OKI Melahirkan Tanpa Suami

Novan Wijaya
AN, pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri hingga hamil dan melahirkan telah ditangkap. (Foto: Novan)

OKI, iNews.id - Seorang anak berusia 14 tahun di OKI hamil dan melahirkan karena diperkosa ayah tiri AN (31). Korban berinisial E diperkosa pelaku berulang kali sejak Juni 2020. 

Korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku di rumah keduanya di Dusun Beting, Desa Ulak Kedondong, Kecamata Cengal, Kabupaten OKI, Sumsel. Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan Polsek Cengal, Selasa (25/5/2021).  

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubah Humas Iptu Ganda Manik mengatakan, aksi pelaku ini terungkap berawal dari kecurigaan paman korban yang melihat keponakan tirinya itu hamil dan melahirkan tanpa suami.

Kemudian sang paman yang tidak lain merupakan adik kandung pelaku tersebut mencoba membujuk dan bertanya kepada korban siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut.

Korban yang awalnya merasa takut akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpa dirinya hingga hamil dan melahirkan. “Awal terungkap dari kecurigaan paman korban yang tidak lain adik kandung pelaku. Dan selama ini korban merasa takut,” katanya, Rabu (26/5/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Kerahkan Seluruh Personel Kawal Penerapan PPKM Mikro

57 tahun lalu

Keluarkan Maklumat, Kapolda Sumsel Larang Aksi Blokir Jalan Negara

57 tahun lalu

Warga 7 Desa di Pedalaman Sumsel Segera Nikmati Listrik

57 tahun lalu

Positif Covid-19 Sumsel Bertambah 130 Kasus

57 tahun lalu

Ekspor Pertanian Sumsel Terus Membaik di Tengah Pandemi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal