Ditangkap di Jepang, Selebgram Alnaura Tiba di Palembang Lambaikan Tangan ke Korban

Guntur
Selebgram Alnaura, buronan kasus penipuan investasi bodong, melambaikan tangan saat tiba di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. (Foto: Tangkapan layar video).

PALEMBANG, iNews.id – SelebgramAlnaura, buronan kasus penipuan investasi bodong, berhasil ditangkap oleh Interpol di Tokyo, Jepang. Setelah tiga tahun buron, dia tiba di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan pengawalan ketat.

Ironisnya, saat tiba di bandara, Alnaura terlihat melambaikan tangan kepada para korban yang telah menunggunya. Tindakannya ini memicu kemarahan para korban yang merasa tidak ada penyesalan dari pelaku.

Alnaura ditangkap setelah berpindah-pindah negara. Dia dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk menjalani proses hukum. Saat digiring petugas, Al Naura sempat menolak untuk melepas kacamata hitamnya.

Modus penipuan yang dilakukan Alnaura, yaitu dengan menawarkan investasi bisnis pakaian dengan keuntungan yang menjanjikan. Setelah mengumpulkan uang dari banyak korban, dia malah melarikan diri.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin mengatakan, Al Naura merupakan buronan yang telah divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena Al Naura aktif di media sosial selama masa pelariannya.

"Terpidana ini selalu membikin konten TikTok. Nah di situ lah ada yang suka dan tidak suka sehingga dari korban merasa kok tidak ditangkap padahal orang ini aktif di TikTok," ujar Hutamrin dalam konferensi pers, Sabtu (26/10/2024).

Dia menjelaskan, selama ini bukan tidak ada keseriusan untuk menangkap Al Naura. Hambatan penangkapan, kata dia harus ada prosedur yang harus dilalui.  "Ya karena yurisdiksi di luar Indonesia, jadi ada prosedural yang harus dilalui," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

11 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

23 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

25 hari lalu

Momentum Haornas, BNI Dukung Skuad Bulutangkis Indonesia Menuju Asian Games 2026

25 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal