Ditanya Hakim soal Uang Dolar yang Disita KPK, Ini Jawaban Dodi Reza Alex

Antara
Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza dalam persidangan, Kamis (9/6/2022). (Foto: Antara)

“Pak Dodi pernah mengatakan semua jatah untuknya agar diberikan melalui saya. Uang tersebut harus dalam bentuk dolar Singapura, itu benar,” kata Badruzzaman saat itu.

Dirinya juga mengaku diarahkan oleh Dodi Reza menemui Herman Mayori (mantan Kepala Dinas PUPR Muba) untuk menanyakan terkait jatah yang menjadi bagiannya, yang belakangan diketahui sebesar 10 persen.

Setelah permintaan itu disampaikan, maka Herman merealisasikannya dengan mengirimkan uang senilai Rp1 miliar melalui Irfan (Kepala Bidang preservasi Jalan dan Jembatan PUPR Muba) dalam pecahan dolar Singapura.

Uang terebut diterima Badruzzaman dari Irfan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, pada pekan pertama Januari 2021.

Ia mengakui dengan menjalankan permintaan Bupati tersebut, dirinya sempat mendapatkan proyek di DInas PUPR Muba yang dikerjakan oleh rekannya, dari proyek tersebut mendapatkan uang sekitar Rp440 Juta, yang semuanya sudah dikembalikan ke KPK.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Honorer Galau Nasibnya di Ujung Tanduk, Begini Respons Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

16 Ruas Jalan Tol Selesai di 2022, Satu di Sumsel

57 tahun lalu

Hujan Disertai Angin Intai Sejumlah Wilayah di Sumsel

57 tahun lalu

Palembang dan Seluruh Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 1

57 tahun lalu

Pandemi Belum Berakhir, Dinkes Sumsel Minta Warga Tetap Terapkan Prokes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal