Driver Taksi Online di Palembang Tewas Dirampok, 2 Pelaku Ditangkap

Firdaus
Polisi saat berjaga di IGD RS Bhayangkara Palembang tempat jenazah driver taksi online korban pembunuhan disemayamkan. (Foto: iNews/Firdaus)

Anggota Asosiasi Driver Online (ASO) Palembang, Rian mengungkapkan, korban mendapat orderan dan membawa penumpang dari Jalan Kolonel Atmo, Ilir Timur Satu dengan tujuan Perumahan Griya Asri Gandus, Pulo Kerto, Gandus Palembang.

“Posisi korban sedang membawa pelaku. Penumpang itu pelakunya. Warga curiga karena mobilnya berkeliling tiga sampai empat kali lalu dibuntuti. Pelaku kemudian membuang mayat korban dan langsung ditangkap warga,” ujar Rian, Minggu (29/12/2019) dini hari.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kedua pelaku sudah ditangkap seusai kejadian. Selain itu alat bukti kejahatan yakni senjata tajam juga diamankan, termasuk mobil milik korban.

“Korban luka senjata tajam di ulu hati, paru dan bagian sebelah kiri kepala. Diduga pelaku berada di sisi kiri dan belakang korban,” katanya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara jasad korban akan dilakukan visum untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal