Dua Jambret Sadis Pengincar Perempuan Minta Ampun Setelah Ditembak

Deriansyah
Sejumla h anggota polisi menjaga dua jambret yang ditembak di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (2/12/2020). (Foto: Deriansyah)

Dengan tertangkap bahkan ditemnak, kedua pelaku mengaku jera dan meminta ampun. “Jera saya pak, saya tidak mau lagi menjambret, inilah pak terakhir kali, minta ampun saya. Kepada korban saya juga minta maaf, saya tidak akan lagi mengulangi perbuatan ini," katanya di hadapan para anggota polisi.

Kasubdit III Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, bahwa kedua tersangka jambret ini merupakan pelaku jambret yang sadis saat beraksi. Dalam melancarkan aksi tindak pidana, keduanya selalu membidik calon korbannya dari kaum perempuan.

"Kedua tersangka ini selalu mengincar korban perempuan, terutama di tempat sepi. Kejadian terakhir yakni di Jakabaring, dimana korbannya merupakan seorang ibu-ibu yang sedang mengendarai sepeda motor, tasnya dirampas hingga terjatuh dan mengalami sejumlah luka dibagian wajahnya," ujanya, Rabu (2/12/2020).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duo Jambret Pengincar Perempuan Ditangkap, Kaki Ditembak karena Melawan

57 tahun lalu

Spesialis Jambret Handphone Anak–Anak yang Viral Ternyata Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Dua Pria Jambret Ponsel Perempuan di Cibubur, Korban Ternyata Personel TNI AL

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal