Gaji ASN Palembang Dipotong jika Terlambat Masuk Kerja, Partai Perindo Minta Dikaji Ulang

Tim iNews.id
Partai Perindo meminta aturan pemotongan gaji yang dikeluhkan ASN dan honorer di Palembang jika terlambat masuk kerja dikaji ulang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Palembang, Sumatera Selatan, mengeluhkan aturan pemotongan gaji yang kurang manusiawi. Dalam aturan tersebut, mereka yang terlambat akan mendapatkan pemotongan gaji Rp75.000 hingga Rp150.000.

Merespons hal tersebut, juru bicara nasional Partai Perindo, Ike Julies Tiati, menyatakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang khususnya Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang perlu dikaji ulang.

"Jika pemotongan gaji ini untuk memberikan efek jera kepada ASN dan tenaga honorer yang tidak disiplin, maka pemerintah harus membuat kriteria keterlambatan yang jelas agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di antara ASN dan tenaga honorer," kata Ike, Jumat (14/7/2023).

Ike Julies Tiati --yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo sekaligus Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu-- menyatakan, sebelum diberlakukan aturan tersebut harus terlebih dahulu disosialisasikan secara masif kepada jajaran ASN dan tenaga honorer.

Juru bicara nasional Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyebutkan, pihaknya mendukung pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan sanksi kepada ASN dan tenaga honorer jika yang bersangkutan tidak disiplin dan tidak profesional.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

4 hari lalu

Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM

5 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

5 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

7 hari lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal