Gegara Tersinggung, Ayah Anak di Palembang Bacok Tetangga hingga 3 Jari Putus

Donald Karouw
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto menunjukkan barang bukti parang panjang yang digunakan pelaku membacok korban. (Foto: Humas Polri)

“Atas ulahnya kami jerat pelaku dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Kami juga telah mengamankan parang panjang yang digunakan pelaku dalam aksinya,” katanya.

Sementara itu, pelaku Antoni mengaku terbawa emosi kepada korban setelah mendengar cerita dari anaknya soal harga rokok tersebut.

“Saya khilaf, tapi yang menebaskan parang hingga jari korban putus itu anak saya yang masih belum tertangkap,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

1 bulan lalu

Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Pekanbaru, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

2 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

2 bulan lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal