Geledah Kapal Tak Bertuan di Perairan Sumsel, Polisi Temukan Isinya Senilai Rp27 Miliar 

Dede Febriansyah
Dit Polairud Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan benih lobster dalam jumlah besaar melalui perairan Banyuasin. (Foto: Dede F)

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, AKBP Erwin Irawa menjelaskan, setelah pemeriksaan awal, kapal akhirnya dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami pemilik dan tujuan lobster diselundupkan.

"Pelaku masih dalam penyelidikan. Untuk barang bukti ada 60 box styrofoam yang berisi 265.400 ekor lobster jenis Pasir dan 8.470 ekor jenis Mutiara," kata Erwin.

Erwin mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp27.810.500.000, atau lebih dari Rp27 miliar akibat penyelundupan benih tersebut. Untuk mencari siapa pemiliknya, kasus terus diusut tim Ditpolairud Polda Sumsel.

"Terkait tujuan masih dalam penyelidikan. Namun, yang pasti ini untuk ekspor, hanya tujuannya ke mana masih didalami," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa Senpi Rakitan saat Ditangkap, Bandar Sabu Asal Sumsel Ditembak Polisi

57 tahun lalu

70 Napi Anak di Sumsel Terima Remisi Hari Anak Nasional, 4 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Online, Pelaku Beraksi dari Dalam Lapas

57 tahun lalu

Sumsel Darurat Kekerasan Seksual, 5 Anak Diperkosa Ayah Kandung dalam 3 Bulan Terakhir

57 tahun lalu

Seret Banyak Orang Top di Sumsel, Perkara Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya Belum Inkrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal