Pembangunan GSC Martapura dan rehabilitasi stadion mini Tebat Sari Kabupaten OKU Timur menggunakan dana CSR dari PT Bukit Asam yang diberikan kepada Pemprov Sumsel.
Untuk pembangunan GSC Martapura, Pemprov Sumsel menggelontorkan sedikitnya Rp7.758.069.947 dari dana CSR tersebut. Sedangkan untuk perbaikan stadion mini Tebat Sari, Pemprov Sumsel menggelontorkan Rp8.023.967.970 yang juga diambil dari dana CSR tersebut.
"Sebab itu, ini jangan disia-siakan. Olahraga harus menjadi kebanggaan masyarakat kabupaten ini. Apalagi, insya allah kita akan ditunjuk sebagai tuan rumah piala dunia U-20. Tentu itu membanggakan. Bukan cuma prestasi kita yang baik, namun keramahtamahan masyarakat kita juga jadi pendorongnya," katanya.
Dia juga meminta agar pembangunan GSC ini dapat diawasi bersama sehingga pelaksanaannya sesuai dengan yang diharapkan.
"Ini tugas kita bersama dalam mengawasi pembangunannya. Pembangunan gedung ini hatus bermanfaat untuk semua," paparnya.
Sementara itu, Senior Manager CSR PT Bukit Asam Zulfikar Azhar mengatakan, pihaknya telah menggelontorkan dana CSR sedikitnya Ro128 milyar kepada Pemprov Sumsel. Pemprov Sumsel sendiri telah membagi dana tersebut untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur di 10 kabupaten dan 2 kota yang ada di Sumsel.
"Itu bentuk kepedulian Gubernur kepada kabupaten dan kota di sumsel. Pemprov Sumsel sendiri telah membagi dana tersebut. Termasuk untuk Pembangunan GSC dan rehab stadion mini Tebat Sari di Kabupaten OKU Timur ini. Diberikan juga mobil pemadam kebakaran kapasitas 5000 liter untuk antisipasi karhutla," tuturnya.