Harga Tes PCR Terbaru di Sumsel Rp300.000, Lebih Mahal dari Pulau Jawa

Suparjo Ramalan
Pemerintah menetapkan harga tes PCR luar Pulau Jawa Rp300.000. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan harga terbaru tes PCR sebesar Rp300.000 untuk di luar Pulau Jawa dan Bali. Sementara harga tes PCR di Jawa dan Bali ditetapkan Rp275.000.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menyebut, penetapan harga tertinggi PCR tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan dan pihak terkait.

"Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tarif tes PCR real time diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300.000 untuk di luar Jawa dan Bali," ujar Abdul dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif Layani Pasien usai Diterjang Banjir Bandang

57 tahun lalu

Sempat Tertutup Lumpur, RSUD Aceh Tamiang Siap Beroperasi Bertahap usai Dipulihkan TNI

57 tahun lalu

Cegah Stunting, Wamendagri Ingatkan Pemda soal Anggaran Tak Efisien

57 tahun lalu

Kemenkes Sebut dr Aulia Kerap Dipalak Senior, Ini Kata Guru Besar FK Undip

57 tahun lalu

Nasib Dekan FK Unair Dipecat karena Lantang Tolak Dokter Asing, Beri Pesan Perpisahan Menyentuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal