Hotman Paris Sarankan Korban Pemukulan Anggota DPRD Palembang Tidak Berdamai

Dede Febriansyah
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyarankan korban pemukulan anggota DPRD Kota Palembang untuk tidak berdamai. (Foto: MPI/Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyarankan Julita alias Tata, korban pemukulan oknum anggota DPRDKota Palembang di salah satu SPBU untuk tidak berdamai. 

Hotman juga meminta agar kasus itu terus dilanjutkan perkaranya hingga ke meja hijau.

"Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun tidak ada siapa pun yang bisa memaksa kamu (Julita) untuk berdamai," kata Hotman ke Julita di Palembang, Minggu (4/9/2022).

Meski sempat beredar informasi menyebutkan kasus tersebut telah berakhir damai, Hotman Paris mendorong agar korban tidak berdamai dan terus lanjut ke persidangan.

Hotman menegaskan, di dalam undang-undang tidak ada wajib untuk berdamai. "Boleh berdamai tapi tidak wajib, jadi kamu (Julita) jangan mau didekati siapa pun. Kalau kamu tidak mau berdamai karena itu hak kamu," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

6 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

7 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

14 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal