Hotman Paris Sarankan Korban Pemukulan Anggota DPRD Palembang Tidak Berdamai

Dede Febriansyah
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyarankan korban pemukulan anggota DPRD Kota Palembang untuk tidak berdamai. (Foto: MPI/Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyarankan Julita alias Tata, korban pemukulan oknum anggota DPRDKota Palembang di salah satu SPBU untuk tidak berdamai. 

Hotman juga meminta agar kasus itu terus dilanjutkan perkaranya hingga ke meja hijau.

"Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun tidak ada siapa pun yang bisa memaksa kamu (Julita) untuk berdamai," kata Hotman ke Julita di Palembang, Minggu (4/9/2022).

Meski sempat beredar informasi menyebutkan kasus tersebut telah berakhir damai, Hotman Paris mendorong agar korban tidak berdamai dan terus lanjut ke persidangan.

Hotman menegaskan, di dalam undang-undang tidak ada wajib untuk berdamai. "Boleh berdamai tapi tidak wajib, jadi kamu (Julita) jangan mau didekati siapa pun. Kalau kamu tidak mau berdamai karena itu hak kamu," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

30 hari lalu

Turnamen Sepak Bola Soekarno Cup di Bangkalan Ricuh, Wasit Dipukul Tim Official

1 bulan lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal