Ingin Dipijat, Pria di Ogan Ilir Malah Ditusuk Pisau di Tengah Sawah

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penusukan (Okezone)

"Pelaku menusuk korban dengan pisau sebanyak dua kali. Akibatnya, korban meninggal," katanya.

Usai menusuk, kata dia, pelaku langsung kabur. Sementara para saksi membawa korban ke RSUD Kayu Agung OKI.

"Karena kondisi korban yang banyak mengeluarkan darah, akhirnya korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

2 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

4 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

5 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

5 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal