Ingin Dipijat, Pria di Ogan Ilir Malah Ditusuk Pisau di Tengah Sawah

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penusukan (Okezone)

"Pelaku menusuk korban dengan pisau sebanyak dua kali. Akibatnya, korban meninggal," katanya.

Usai menusuk, kata dia, pelaku langsung kabur. Sementara para saksi membawa korban ke RSUD Kayu Agung OKI.

"Karena kondisi korban yang banyak mengeluarkan darah, akhirnya korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Pekalongan Geger! ABK Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah, Diduga Dibunuh

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal