Ini Penampakan Ibu Muda yang Tega Jual Bayi Perempuannya Seharga Rp5 Juta

Dede Febriansyah
Tersangka A (dua dari kiri), ibu muda di Palembang yang menjual bayinya seharga Rp5 juta kepada 3 tersangka lainnya yakni G, R, S serta UP (buron). (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Perempuan muda di Palembang, A (25) ditangkap polisi karena menjual bayi perempuannya yang baru berusia sekitar 40 tahun. Pelaku ditangkap bersama dua tersangka lainnya, Selasa (26/10/2021) malam.

Bayi yang dijual adalah anak dari hasil pernikahan pelaku dengan suami sirinya Bobi (26). Kasus ini terungkap setelah Bobi membuat laporan ke polisi karena tidak terima anak kandungnya dijual ke orang lain.

Pelaku A merupakan warga Jalan Kemang manis, Lorong sepakat, Gang Salak, Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

Bayi perempuan yang baru berusia sekitar 40 hari tersebut dijual kepada seorang laki-laki, G (37) warga Jalan Padat Karya, Lorong Mangga 3 Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami.

"Tadi malam Unit Ranmor telah menangkap empat orang tersangka terkait praktik jual beli bayi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (27/10/2021).

Tri mengatakan, bahwa bayi tersebut dijual kepada G untuk kemudian diserahkan kepada salah satu anggota keluarganya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bayi tersebut sudah dibawa ke kawasan Danau Ranau di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumsel.

"Empat orang sudah diamankan di Unit PPA. Sedangkan US bersama dua orang lainnya masih DPO dan dalam pengejaran. Atas kejadian ini keempat tersangka terancam dijerat Pasal 76 KUHPidana Junto Pasal 88 dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Tes PCR Terbaru di Sumsel Rp300.000, Lebih Mahal dari Pulau Jawa

57 tahun lalu

Bertemu Wakil Gubernur Sumsel, Bupati OKI Sebut Butuh Rp621 Miliar untuk Pacu Perekonomian

57 tahun lalu

Universitas Swasta Ternama di Sumsel Dilarang Terima Mahasiswa Baru, Ada Apa?

57 tahun lalu

Kirim Ratusan Atlet Disabilitas ke Papua, Ini Harapan dan Janji Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Sawit di Sumsel Ditangkap, Pelaku 22 Orang akibatkan Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal