Istri Pelaku Pembakaran 10 Rumah di Lubuklinggau Sujud Minta Maaf ke Para Korban

Era Neizma Wedya
Istri pelaku pembakaran rumah di Kota Lubuklinggau, Sumsel, bersujud meminta maaf ke para korban. (Foto: iNews)

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, MSE telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

"Kami masih mendalami kasus pembakaran dan dugaan penyalahgunaan narkoba setelah tes urine pelaku dinyatakan positif," ujarnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sadar dengan apa yang dilakukannya dan menyesal telah melakukan aksi pembakaran tersebut. 

"Dia melakukan aksi pembakaran dengan sadar. Pas ditanya, dia mengaku menyesal," katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

6 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

14 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

2 bulan lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

2 bulan lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal