Jadi Target Polisi, Mahasiswa dan Pelajar Ditangkap karena Edarkan Sabu

Dede Febriansyah
Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satres Narkoba Polres OKU. (Foto: Dede F)

OKU, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU, Sumsel menangkap RW (17) dan DS (27) pelajar dan mahasiswa dalam kasus narkoba. Keduanya menjadi target polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres OKU, AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, kedua pengedar sabu tersebut yakni DS, warga Jalan Pemuda II Blok P Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, dan RW (17), berstatus pelajar di Baturaja.

"Keduanya kita tangkap saat akan mengedarkan sabu di wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU," ujar Ujang Abdul Azis, didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, Selasa (22/2/2022).

Dari penangkapan tersebut, lanjut AKP Ujang, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu seberat 3,37 dan 0,45 gram yang didapat dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka.

"Kedua tersangka ini memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi, karena memang sudah kerap mengedarkan narkoba. Namun karena licin, polisi baru sekarang berhasil meringkusnya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 Sumsel Bertambah 1.166 Orang

57 tahun lalu

BKSDA Sumsel Akan Pasang Alat Pemantau di Tubuh Gajah Sumatera

57 tahun lalu

Atlet Sumsel Keluhkan Bonus PON Papua yang Tak Kunjung Cair

57 tahun lalu

Hanya Temukan 2 Merek Minyak Goreng, Pemprov Sumsel Pertanyakan Kepedulian Pengusaha

57 tahun lalu

Hukuman 4 Terdakwa Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Berkurang, Kejati Sumsel Ajukan Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal