Jampidmil Dijabat Jenderal TNI Bintang 3

Puteranegara Batubara
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil) akan dijabat Jenderal TNI bintang tiga. Saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menunggu nama dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengisi posisi Jampidmil ini.

Direktorat baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

"Sampai saat ini kami masih menunggu pengisian dari Panlima TNI," kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Di sisi lain, Kejagung menyatakan telah mempersiapkan struktur kepengurusan untuk membantu tugas Jampidmil tersebut di Kejaksaan. Diketahui, Jampidmil merupakan struktur di Korps Adhyaksa.

Burhanuddin mengungkapkan, nantinya akan ada dua orang dengan jabatan bintang tiga yang digeser ke Kejagung. Kemudian, nantinya ada perwira bintang dua satu orang yang bergeser.

Kemudian, nantinya akan ada 30 personel berpangkat kolonel dari daerah-daerah yang juga akan ditugaskan ke Kejaksaan. Tetapi, Burhanuddin belum menjelaskan lebih rinci mengenai penugasan dari Jaksa Agung Muda tersebut.

"Nanti kalau diusulkan dari sana bintang dua, naik di sini menjadi bintang tiga," ujar Burhanuddin.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Tiga Komoditas Ekspor Penopang Ekonomi Sumsel

57 tahun lalu

Jaksa Agung: Semua Tahanan Kejagung Dapat Vaksin Covid-19

57 tahun lalu

Jaksa Agung Israel Kecam Netanyahu karena Bagi-Bagi Vaksin Covid ke Asing

57 tahun lalu

Diberondong 3 Tembakan, Penjambret Depan Kejati Sumsel Meringis dan Pincang 

57 tahun lalu

Cium Dugaan Penyelewengan, Kejati Sumsel Periksa Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal