Jelang Natal, Polda Sumsel Tangkap 40 Tersangka Narkoba

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pekan III Desember 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 31 kasus narkoba. Sebanyak 40 tersangka yang terdiri atas 38 pengedar ditangkap.

Kabid Humas Polda Sunsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di Minggu keempat ini ada 31 kasus yang berhasil diungkap.

"Dari ungkap kasus tersebut, ada 40 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka di antaranya merupakan pengedar dan dua lainnya merupakan pemakai narkotika," ujar Supriadi, Senin (20/12/2021).

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dari para tersangka, lanjut Supriadi, yakni sabu sebanyak 200,15 gram, ganja sebanyak 0,96 gram dan ekstasi sebanyak 23 butir.

"Dalam ungkap kasus ini yang nihil ungkap kasus ada dua yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang," katanya.

Dari penangkapan hingga ungkap kasus tersebut, bahkan menyita beberapa barang haram agar tidak sampai ke generasi muda, setidaknya ada sekitar 1.247 anak bangsa yang selamat dari jeratan narkoba ini.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Buang Ribuan Vaksin Moderna dan Pfizer karena Rusak

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Kabidpropam Polda Sumsel Dijabat Kombes Pol Agus Halimudin

57 tahun lalu

Pastikan Pasokan Listrik Nataru Aman, PLN Siapkan Puluhan Gardu Bergerak di Sumsel

57 tahun lalu

Positif Corona Bertambah 291, Sumsel Nol Kasus

57 tahun lalu

Program Mandiri Pangan Sumsel untuk Tekan Angka Kemiskinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal