Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, 2 Petani di Muba Diringkus Polisi

Dede Febriansyah
Dua pria Sekayu Musi Banyuasin ditangkap Polda Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Bambang Herwansyah (32) dan M Iman (45) keduanya petani dan buruh warga Sekayu, Kabupaten Muba diringkus polisi dalam kasus narkoba. Keduanya ditangkap saat jual sabu ke polisi yang menyamar.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Joko Lestari mengatakan, keduanya ditangkap karena merupakan kurir narkotika jenis sabu. "Dua kurir sabu asal Muba ini ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran," ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Penangkapan kedua tersangka kurir sabu tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima adanya laporan warga di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba terkait aktivitas transaksi narkoba kedua tersangka.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian melakukan under cover buy, dan benar didapati kedua pelaku ini membawa narkotika jenis sabu seberat 101,53 gram," katanya.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas mendapati barang bukti sabu yang dibungkus plastik klip transparan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Maret, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Hujan

57 tahun lalu

Tipu Pacar Ratusan Juta, Oknum Polisi di Lahat Ditahan Propam Polda Sumsel

57 tahun lalu

Razia Jelang Ramadhan, Polda Sumsel Sita Ribuan Miras dari Sejumlah Lokasi Hiburan Malam

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumsel Berang Truk Batu Bara Lintasi Jalan Umum 

57 tahun lalu

Mudik Gratis Pemprov Sumsel Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Tujuan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal