Kabar Baik, Tidak Ada Lagi Kecamatan Zona Merah di Palembang

Antara
Samping Jembatan Ampera Palembang dilihat dari atas. (Foto: Bambang)

Sedangkan saat ini peta zonasi ditentukan dari kasus kematian dan insidensi kasus, yakni jumlah kasus dalam dua pekan dibagi jumlah penduduk kemudian dikali 100.000.
"Jika kasus banyak tapi penduduknya sedikit maka insidensi kasusnya bisa lebih tinggi," kata dia.

Jika insidensi kasus selama dua pekan mencapai angka 150 dan kasus kematian di atas lima maka masuk zona merah, sedangkan jika angka insidensi sebesar 50-149 dengan kasus kematian 2-4 maka masuk zona oranye.

Sementara jika angka insidenei hanya 1-49 dengan angka kematian 1-2 maka masuk zona kuning. "Jika dalam empat minggu berturut-turut tidak ada kasus positif dan meninggal maka masuk zona hijau," katanya.

Total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Palembang per 24 Mei 2021 mencapai 12.073 kasus dengan 10.822 kasus sembuh dan 542 kasus meninggal serta 709 kasus aktif.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga 7 Desa di Pedalaman Sumsel Segera Nikmati Listrik

57 tahun lalu

Positif Covid-19 Sumsel Bertambah 130 Kasus

57 tahun lalu

Ekspor Pertanian Sumsel Terus Membaik di Tengah Pandemi

57 tahun lalu

Usai Lebaran, Pengungkapan Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Isolasi Puluhan Pemudik Positif Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal