Kabur dari Pesantren Setelah Cabuli 7 Santri di OKI, Pria Ini Ditangkap di Lampung

Tim iNews.id
Pelaku pencabulan di pondok pesantren di OKI ditangkap. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

OKI, iNews.id – Seorang pria yang bekerja di pondek pesantren di Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap dalam pelariannya di Provinsi Lampung. Pria berinisial MBS alias A (32), diduga telah berbuat cabul terhadap tujuh santriwati.  

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengatakan, pelaku merupakan pengasuh yang bekerja di salah satu pondok pesantren di OKI. Korbannya sebanyak tujuh orang santriwati yang merupakan anak di bawah umur.

"Korban tujuh orang, tiga di antaranya disetubuhi. Terakhir perbuatan itu dilakukan pada Minggu, tanggal 11 Oktober 2020 lalu," ujarnya, Rabu (25/11/2020).

Disebutkan, pelaku melarikan diri setelah Polres OKI menerima laporan. Keberadaannya di Lampung diketahui setelah dilakukan pengecekan nomor ponselnya. "Setelah dilakukan penyelidikan tersangka sedang berada di pinggir jalan. Tersangka sudah dibawa ke Polres OKI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tasikmalaya Periksa 9 Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SMP Selama 1 Tahun

57 tahun lalu

Oknum Polisi Pelaku Pencabulan di Pontianak Jalani Sidang Etik

57 tahun lalu

Pelajar Korban Pencabulan di Pinrang Trauma, Prestasi Menurun dan Enggan Bergaul

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal