Kakek di Palembang Babak Belur Dihajar Warga Usai Tertangkap Curi Motor

Firdaus
Satu dari dua pelaku curanmor di Palembang dihajar warga sebelum diamankan polisi. (Foto: iNews/Firdaus)

Kini pisau dan sepeda motor yang digunakan pelaku dijadikan sebagai barang bukti. 
 
Sementara kepada polisi, pelaku mengaku diajak rekannya RS untuk mencuri sepeda motor. Sementara saat kejadian, rekannya berhasil kabur sambil membawa sepeda motor milik korban. 

“Motor korban dibawa teman saya kabur. Pisau yang digunakan mengancam warga saya simpan di pinggang,” katanya.
  
Kini, polisi masih memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Dia mengimbau pelaku rs untuk menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah dikantongi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas tujuh tahun penjara. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal