Kakek di Palembang Babak Belur Dihajar Warga Usai Tertangkap Curi Motor

Firdaus
Satu dari dua pelaku curanmor di Palembang dihajar warga sebelum diamankan polisi. (Foto: iNews/Firdaus)

Kini pisau dan sepeda motor yang digunakan pelaku dijadikan sebagai barang bukti. 
 
Sementara kepada polisi, pelaku mengaku diajak rekannya RS untuk mencuri sepeda motor. Sementara saat kejadian, rekannya berhasil kabur sambil membawa sepeda motor milik korban. 

“Motor korban dibawa teman saya kabur. Pisau yang digunakan mengancam warga saya simpan di pinggang,” katanya.
  
Kini, polisi masih memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Dia mengimbau pelaku rs untuk menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah dikantongi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas tujuh tahun penjara. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal