Kasus Polisi Senior Aniaya Junior, Polda Jambi: Pasti Dikenakan Sanksi

Azhari Sultan
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto: MPI/Azhari Sultan) 

JAMBI, iNews.id – Puluhan polisi senior yang diduga menganiaya junior di Polres Bungo, Jambi terancam mendapat sanksi tegas. Para bintara senior itu kini masih diperiksa tim gabungan Polda Jambi.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (8/8/2022). 

Dia menegaskan, ke-22 bintara senior yang diduga melakukan kekerasan saat pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja akan dikenakan sanksi seperti disiplin, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap para pelaku.

"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi displin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu PTDH, Demosi atau Tunda Pangkat," kata Mulia.

Menurut dia, pola pembinaan yang dilakukan beberapa bintara senior dengan menggunakan kekerasan tidak dibenarkan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

19 hari lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

19 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

26 hari lalu

Kebakaran Asrama Polisi Polda Jambi, 8 Rumah Dinas Hangus Dilahap Api

29 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal