Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

Nur Khabibi
Bupati Muara Enim Edison tersangka kasus suap saat digelandang ke Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, dan anggota DPRD Muara Enim, Harmison, Kamis (9/7/2026). 

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Guna efektivitas, tim penyidik komisi antirasuah tidak memeriksa para saksi di Jakarta, melainkan meminjam fasilitas milik kepolisian di daerah setempat.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Selain Sekda dan Anggota DPRD, KPK juga memanggil lima saksi lainnya dari berbagai unsur untuk mendalami aliran dana serta proses pengadaan proyek. Di antaranya, Hendy Pebriansyah, PNS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim; Budianto PNS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim; Rizki Tri Wanita, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim, dan Letti Yani dan Rizki Abdul Rozak dari pihak swasta.

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hadir atau tidaknya para saksi tersebut, termasuk materi mendalam yang akan dicecar oleh penyidik kepada mereka. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari operasi penindakan KPK yang berujung pada penetapan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka. Edison dijerat bersama tiga orang lainnya terkait dugaan suap pengadaan papan tulis pintar (smart board) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat aliran penerimaan uang haram sebesar Rp500 juta dari pihak swasta untuk memuluskan proyek tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Sekda hingga Anggota DPRD Muara Enim terkait Kasus Suap Bupati Edison

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Lagi, Apa yang Didalami?

57 tahun lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

57 tahun lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal