Kejari Geledah Kantor Dinkes Prabumulih terkait Korupsi Dana BOK

Berrie Brima
Kejari menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Prabumulih, Selasa (3/8/2021). (Foto: Berrie B)

PRABUMULIH, iNews.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah kantor Dinas Kesehatan Prabumulih, Selasa (3/8/2021). Penggeledahan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). 

Tim penyidik berjumlah lima orang datang sekitar pukul 10.14 WIB. Dari informasi didapat, penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan dana BOK, dengan nilai kerugian negara berkisar Rp 141 juta dengan tersangka berinisial NK.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Wan Susilo, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi kasus berkas tersangka korupsi tahun 2019. "Kita melakukan pengeledahan dan penyitaan berkas untuk melengkapi kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp141 juta," ujarnya. 

Pantauan di lapangan, sejumlah anggota tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan penggeledaha hingga siang hari. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keluh Kesah Hotel di Prabumulih, Okupansi Terjun Bebas di Tengah PPKM

57 tahun lalu

Pedagang di Prabumulih Menjerit, Penjualan Terjun Bebas karena Pandemi

57 tahun lalu

Kejari Tahan Pegawai Bank di Prabumulih Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja

57 tahun lalu

Kebakaran di Sudirman Prabumulih, 8 Kios dan Satu Mobil Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Satgas Temukan Hewan Tak Layak Kurban di Prabumulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal