Keliling Desa Naik Motor Curian, Pelaku Curanmor di OKU Ditangkap Polisi

Widori Agustino
Pelaku curanmor di Baturaja, OKU, Sumsel (Widori Agustino/iNews)

Identitas keempat pelaku sudah diketahui yakni berinisial EF (35), MA (45), RT (46) warga Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan. Satu lagi AR (36) warga Lampung.

Selain mengamankan pelaku Tanizili, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B 6614 GSC serta dua motor saksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami menghimbau keempat pelaku menyerahkan diri," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal