Keliling Desa Naik Motor Curian, Pelaku Curanmor di OKU Ditangkap Polisi

Widori Agustino
Pelaku curanmor di Baturaja, OKU, Sumsel (Widori Agustino/iNews)

Identitas keempat pelaku sudah diketahui yakni berinisial EF (35), MA (45), RT (46) warga Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan. Satu lagi AR (36) warga Lampung.

Selain mengamankan pelaku Tanizili, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B 6614 GSC serta dua motor saksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami menghimbau keempat pelaku menyerahkan diri," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal