Kemenag: ASN di Sumsel Diminta Tak Berbuka Puasa Bersama

Antara
ASN di Sumsel Diminta tak berbuka puasa bersama (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk menaati aturan terkait larangan berbuka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M. Imbauan ini datang dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel.

"Aturan itu ditujukan karena pemerintah melihat selain masalah protokol kesehatan yang akan sulit untuk terkontrol, kegiatan berbuka puasa bersama tersebut juga mengandung terlalu banyak kemubaziran sehingga tidak terlalu wajib untuk dilaksanakan," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Deni Apriansyah, Minggu (3/4/2022).

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada semua kepala pemerintah daerah terkait aturan pelarangan tersebut yang termaktum dalam surat edaran Kementerian Agama, pada Jumat (29/3/2022).

Dia melanjutkan, Kemenag mengharapkan pejabat beserta para ASN di daerah bisa menjadi promotor mendukung upaya mitigasi penyebaran Covid-19 itu dengan menaati aturan tersebut sehingga juga dapat dicontoh oleh masyarakat umum.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

1 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal