Kemendagri Larang Kepala Daerah Ganti Kepala Dinas Dukcapil

Raka Dwi Novianto
Kemendagri moratorium pergantian kepala Dinas Dukcapil. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kepala dareah dilarang mengganti kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menandatangani surat moratorium (penundaan) penggantian atau mutasi Kepala Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten dan kota.

Kebijakan moratorium ini bertujuan agar tidak mengganggu pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan mensukseskan program strategis nasional bidang Adminduk. Saat ini Dukcapil Kemendagri dengan jajarannya sampai di daerah sedang sangat padat kegiatan untuk mengawal berbagai program strategis nasional bidang adminduk

“Dukcapil Kemendagri saat ini sedang berkonsentrasi melaksanakan agenda nasional bidang adminduk melalui program-program strategis,” ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Zudan menambahkan, apabila dilakukan penggantian kepala dinas (kadis) baru, maka memerlukan waktu lagi untuk kadis tersebut melakukan penyesuaian dalam melaksanakan tugas.

Adapun 7 program strategis Ditjen Dukcapil Kemendagri yaitu:

1. Perubahan SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

2. Pengembangan Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman.

3. Penyiapan DP4 dan DAK 2 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 2024.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Jalan Lintas Sumsel - Bengkulu Masih Berlubang

57 tahun lalu

BMKG: Hujan Disertai Angin di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

3 Balita Tewas Tenggelam di Kolam Renang OKI Sumsel

57 tahun lalu

Kementan Koordinasikan Ketersediaan dan Harga Pangan Pokok di Sumsel

57 tahun lalu

Bahaya bagi Pemudik, Jalan Ambles di Jalur Sumsel - Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal