Kemenkumham Sumsel Lakukan Penilaian Kabupaten dan Kota Peduli HAM

Antara
Kanwil Kemenkumham Sumsel lakukan penilaian kabupaten dan kota peduli HAM. (Foto: Ist)

Dengan dikeluarkannya Permenkumham No.22 itu terdapat perubahan kriteria yang semula tuju kriteria dengan 82 indikator penilaian KKP HAM diubah menjadi 10 kriteria dengan 120 indikator penilaian. 

“Sepuluh aspek variabel yang dinilai dalam pelaksanaan KKP HAM didasarkan pada indikator struktur, proses dan hasil,"  kata Yulizar.

Kriteria tersebut antara lain hak sipil dan politik, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

Lebih lanjut Yulizar menjelaskan komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam rencana aksi nasional HAM  2021-2025. 

"Sejauh ini, instansi pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan berjumlah 17 kabupaten dan kota telah melaksanakan peduli HAM," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Pesan Herman Deru ke Jemaah Haji Asal Sumsel, Nomor 5 terkait Wajah Teman

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Akhir Pekan, Waspada Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Sebaran Covid-19 Hari Ini, Sumsel Berapa Kasus?

57 tahun lalu

450 JCH Sumsel Kloter Pertama Jalani Pemeriksaan Covid-19, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Ingatkan Pj Bupati Fokus Pemulihan Ekonomi dan Jangan Semena-mena

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal