Kemhan Sosialisasi Komponen Cadangan di Kodam II Sriwijaya

iNews.id
Sosialisasi komponen cadangan di Kodam II Sriwijaya. (Foto: Ist)

Selanjutnya, dalam Pasal 28 UU tentang pengelolaan Sumber daya nasional disebutkan, komponen cadangan terdiri dari warga negara, sumberdaya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional. "Bagi warga negara yang terlibat dalam komponen cadangan dianggap sedang melakukan suatu pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela," tuturnya.
 
Sementara Ketua Tim Sosialisasi, Direktur Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Fahrid Amran bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di empat daerah, yakni di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Kodam Mulawarman, Pontianak dan Jayapura, Papua.
 
Kegiatan Sosialisasi ini juga tujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang nantinya meliputi konsep sumber daya nasional, bela negara, komponen pendukung dan komponen cadangan melalui tinjauan dari aspek politik dan hukum semangat bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemhan Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Perbatasan Entikong, Bantu Ratusan Warga

57 tahun lalu

Kapendam II Sriwijaya Sebut Bagi-bagi Uang Judi Sabung Ayam Way Kanan Sudah Setahun

57 tahun lalu

Kapendam II Sriwijaya Sebut Ada Bagi-bagi Uang terkait 3 Polisi Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam

57 tahun lalu

Kapendam II Sriwijaya Sebut TKP 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung Masuk Kawasan Hitam

57 tahun lalu

Penjelasan Kodam II Sriwijaya terkait 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal