Para pendatang tersebut sejak lama menjadi permasalahan angka pengangguran, kata dia, mengingat Palembang sebagai ibu kota Provinsi Sumsel masih menjadi daya tarik pencarian lapangan kerja.
Pemkot Palembang melakukan beberapa upaya dalam menekan angka pengangguran, yakni dengan pelatihan berbasis kompetensi, pemberian insentif dunia usaha, peningkatan layanan informasi ketenagakerjaan, dan menerbitkan surat edaran terkait stabilitas sektor ekonomi. "Wali kota mengimbau tidak ada aksi mogok kerja supaya bidang usaha yang masih jalan tetap beroperasi," kata Harey.
Selain itu, wali kota juga menerbitkan surat edaran terkait langkah-langkah sosial bagi pekerja yang terkena dampak Covid-19 dan surat edaran terkait pendataan penerima dana pekerja.