Keponakan Durhaka, Mengendap Masuk Kamar Bibi dan Kuras ATM hingga Puluhan Juta

Dede Febriansyah
Pria pelaku yang menguras ATM milik keluarga ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

Diungkapkan Irwan, uang yang dikuras dari ATM digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang, di antaranya 2 unit handphone serta perhiasan untuk istrinya. Selain itu tersangka juga menggunakannya untuk bermain judi slot. "Dia mengaku sekali deposit bisa Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Mainnya pakai HP di rumah," kata Irwan.

Sementara itu, tersangka Febry mengaku mengetahui PIN ATM milik bibinya tersebut karena sering diminta mengambil uang di ATM. "Saya tinggal di rumah bibi. Waktu itu pernah disuruh bibi ambil uang di ATMnya, jadi saya tahu nomor pinnya,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja Penjambret di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Rumahnya

57 tahun lalu

Palembang Diprediksi Berawan, Warga Banyuasin dan Ogan Ilir Diminta Waspada Hujan

57 tahun lalu

Kaget Motor dan Handphone Dicuri Teman yang Antar Undangan, Pria Palembang Lapor Polisi

57 tahun lalu

Cari Uang dengan Jual Togel, Pria Palembang Ini Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Rusak Kebun Jati dan Karet Warga, Komisaris Perusahaan di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal