Ketahuan Cabuli Anak Kandung, Ayah di Muratara Dilaporkan Tetangga ke Polisi

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MURATARA, iNews.id - Entah apa yang merasuki AL (38). Warga Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) ini tega mencabuli anak kandungnya berusia 8 tahun. Kelakuan bejat AL itu terungkap setelah tetangga korban berinisial RU melapor ke polisi.

Kasatreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, pelaku AL akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.

"Aksi pencabulan sudah berlangsung tiga kali," kata Dedi, Selasa (29/9/2020).

Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku jika dirinya duda.

"Pelaku ini statusnya duda karena istrinya sudah meninggal dunia enam tahun lalu," kata dia.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, pencabulan itu terjadi ketika korban sedang tidur bersama pelaku. Kemudian pelaku yang melihat anaknya tidur langsung melakukan aksi bejatnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

13 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

17 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

24 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

2 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal