Komplotan Begal Ditangkap Warga Palembang, Mayoritas Pelaku di Bawah Umur

Dede Febriansyah
Kawanan begal di bawah umur di Palembang ditangkap warga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Setelah korban terjatuh, para pelaku langsung mengeroyok dan merampas sepeda motor Honda Beat milik korban, lalu kabur ke arah Tanjung Burung. Namun saat akan kabur, pelaku berhasil diamankan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.

"Dari lima pelaku ini, satu orang diketahui sudah dewasa. Untuk saat ini para pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," katanya.

Sementara tersangka Afriansyah mengaku, bahwa dirinya bersama keempat temannya melakukan pembegalan terhadap korban. "Kami melakukannya dengan membagi tugas, tapi kami ditangkap massa usai aksi pembegalan," ucapnya.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Tanggapi soal Dugaan Aliran Dana dari Proyek di Muba

57 tahun lalu

2 Tahanan Kabur Selama Januari, Ini Tanggapan Kanwil Kemenkumham Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 15 Kg Ganja dan Sabu

57 tahun lalu

KPK Dalami Pernyataan Saksi Polda Sumsel Kecipratan Uang Proyek Bermasalah di Muba

57 tahun lalu

Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal