KPU di 7 Kabupaten Sumsel Terima 13 Berkas Pasangan Calon, Ini Rinciannya

Antara
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Sudah 13 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh kabupaten di Sumsel.

Komisioner KPU Sumsel untuk Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendri Daya mengatakan 13 bakal pasangan calon tersebut mendaftar selama 4-6 September 2020. Berkas persyaratan-nya telah diterima untuk diverifikasi.

"Berdasarkan data yang kami terima ada 11 bakal pasangan aclon jalur partai politik dan dua bakal pasangan calon jalur perseorangan,"kata Hendri, Senin (7/9/2020).

Hendri menambahkan, ada delapan pasangan yang diterima di hari pertama pendaftaran, kemudian hari kedua terdapat empat pasangan dan hari ketiga ada satu pasangan yang berkasnya diterima.

Berkas bakal pasangan calon akan diverifikasi masing-masing KPU dan pada 8-9 September, semua bakal pasangan calon akan mengikuti tes kesehatan di RSUP Muhammad Hoesin Palembang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Lubuklinggau Geger, Dokter Temukan Bayi Laki-Laki di Rumah Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal