Kronologi Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Cekcok Berujung Perkelahian

Kurnia Illahi
Ilustrasi, mahasiswa tewas ditikam di Lahat, Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa).

Berbekal informasi dan bukti yang ada, Tim Jagal Bandit yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ridho Rizki Pratama bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus, berhasil menangkap pelaku di Desa Tanjung Payang pukul 07.00 WIB tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Lahat untuk pemeriksaan.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ridho dikutip, Sabtu (4/10/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

12 bulan lalu

Tragis! 2 Pedagang Ditikam saat Adang Pencuri di Alun-Alun Kupang, 1 Orang Tewas

4 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

5 hari lalu

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

7 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal