Kronologi Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Cekcok Berujung Perkelahian

Kurnia Illahi
Ilustrasi, mahasiswa tewas ditikam di Lahat, Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa).

Berbekal informasi dan bukti yang ada, Tim Jagal Bandit yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ridho Rizki Pratama bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus, berhasil menangkap pelaku di Desa Tanjung Payang pukul 07.00 WIB tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Lahat untuk pemeriksaan.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ridho dikutip, Sabtu (4/10/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

57 tahun lalu

Tragis! 2 Pedagang Ditikam saat Adang Pencuri di Alun-Alun Kupang, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Jabar Ricuh, Dipicu Lemparan Petasan ke Polisi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Amarah Brawijaya di DPRD Kota Malang Ricuh, Dipicu Bakar Bak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal