Keesokan harinya, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali ke penginapan untuk menghilangkan jejak kejahatan. Jasad korban dibungkus menggunakan seprai kemudian dimasukkan ke dalam ember besar.
Pelaku lalu membawa jasad tersebut menggunakan mobil Honda Brio menuju kawasan Jembatan Enim 3. Dalam perjalanan, pelaku sempat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Sesampainya di tepi Sungai Enim, pelaku menumpuk kayu di atas ember berisi jasad korban, lalu menyiramkan bahan bakar dan membakarnya. Setelah api padam sekitar pukul 05.00 WIB, sisa jasad korban dibuang ke aliran Sungai Enim.
Kasus ini mulai terkuak saat tiga warga menemukan sesosok mayat mengapung di Sungai Enim 3 pada Rabu (27/5/2026) sore. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Dr H M Rabain untuk dilakukan autopsi. Identitas korban berhasil diketahui setelah suami dan ayah kandung korban mendatangi rumah sakit.