Kronologi Polisi Tembak Mati Perusak Pos Lantas di OKU Sumsel, Melawan saat Ditangkap

Donald Karouw
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo saat konferensi pers di Mapolres OKU (Foto: Ist)

BATURAJA, iNews.id - Kronologi penembakan menewaskan seorang pria berinisial P (29) warga Jalan Raya Kemelak Bindu Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. P diduga sebagai pelaku perusakan dua pos lalu lintas milik Satlantas Polres OKU yang tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan bersenjata saat hendak diamankan.

Kejadian penembakan ini menghebohkan warga OKU hingga viral di media sosial. Apalagi setelah muncul pengakuan dari keluarga jika P mengalami gangguan kejiwaan.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, penangkapan terhadap P bermula dari aksi perusakan dua pos polisi. Kedua pos yang dirusak yakni Pos Lantas Simpang Tiga Ramayana dan Pos Lantas Simpang Unbara.

Dari rekaman CCTV Ramayana Mall, pelaku yang diduga P terlihat melempar batu ke arah pos hingga memecahkan kaca depan.

“Terlihat dari rekaman CCTV pelaku datang menggunakan motor bernomor polisi BG 6500 FC, berhenti di depan pos, lalu melempar batu dua kali ke arah pos sebelum meninggalkan lokasi,” ujar Kapolres OKU dalam konferensi pers di Mapolres OKU dikutip dari Humas Polri, Rabu (29/10/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Polisi Tembak Mati Warga di OKU Sumsel, Diduga Perusak 2 Pos Lantas

57 tahun lalu

Pengacara Dikeroyok di Tanah Abang, Alami Luka Tembak di Punggung

57 tahun lalu

Lawan Petugas, Begal Sadis Bacok Korban Pakai Celurit di Medan Belawan Ditembak

57 tahun lalu

Antre BBM di SPBU Banyuasin Berujung Maut, Sopir Angkutan Desa Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua hingga Tembus Dada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal