Kurir Narkoba di Palembang Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 270,42 Gram Sabu

Firdaus
Roza Irawan alias Awang (27) ditangkap polisi karena menjadi kuris sabu-sabu. (Foto: iNews/Firdaus)

“Hati-hati jangan sampai anak-anak main mainan yang di dalamnya ada sabu-sabu,” Kata Heri saat ekspos kasus di Mapolres Sumsel, Senin (20/1/2020).

Selain tersangka dan sabu-sabu, polisi juga menyita timbangan digital serta handphone sebagai barang bukti. Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Gedung Narkoba Polda Sumsel.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal