Lecehkan Mahasiswi dengan Kirim Foto Alat Kelamin, Oknum PNS di Jambi Ditangkap

Azhari Sultan
Ilustrasi penangkapan oknum PNS di Jambi terkait UU pornografi. (iNews.id)

JAMBI, iNews.id - Oknum PNS yang berdinas di bagian protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berinisial ZH ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran diduga melanggar UU Pornografi usai mengirimkan foto alat kelaminnya ke seorang mahasiswi.

"Benar (ada penangkapan). Ada oknum PNS Pemprov Jambi di bagian protokol," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).

Penangkapan ini berawal dari laporan korban, mahasiswi berusia 23 tahun. Dia merasa dilecehkan dan tidak terima dengan perbuatan pelaku ZH.

"Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melapor ke polisi. Kita terima laporan dari tanggal 11 September lalu dan langsung tangani hingga menangkap pelaku," kata Indar.

Kasat mengaku masih belum mengetahui pasti hubungan antara pelaku dan korban.

"Kalau saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Jambi," ucapnya.

Informasi diperoleh, pelaku ditangkap di rumahnya Senin (18/9/2023) malam. Saat ini pelaku ZH sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

4 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

14 hari lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

15 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

1 bulan lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal