Makanan Berformalin Dimusnahkan, Mulai dari Manisan Salak hingga Rebung

Dede Febriansyah
Pemusnahan makanan mengandung formalin. (Foto: Dede)

"Temuan makanan yang mengandung zat berbahaya ini didapati dari hasil sidak kita di beberapa titik baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Dan semua makanan ini terbukti mengandung formalin setelah diuji sampel oleh BPOM sebanyak dua kali," katanya.

Diakuinya, terkait penemuan 8,3 ton ikan giling di salah satu pasar tradisional belum ikut dimusnahkan karena hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Karantina Palembang. "Kita temukan formalin di pasar tradisional dan pasar modern. Tetapi untuk ikan giling kemarin masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai POM Palembang, Martin Suhendri menjelaskan, pemusnahan makanan ini dilakukan dengan cara siram pakai deterjen lalu dibuang langsung ke TPA Sukawinatan dengan pengawalan ketat. "Total semua barang yang kita musnahkan ini jika dinominalkan mencapai Rp22 juta," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro Palembang Dimulai, Anggarannya Rp38 Miliar

57 tahun lalu

Menjelang Lebaran, Perbaikan Jalan Dalam Kota Palembang Dikebut

57 tahun lalu

Viral, Sepasang Kekasih di Palembang Dipergoki Berbuat Mesum di Kuburan China

57 tahun lalu

Meresahkan, Pelaku Curanmor di Palembang Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa untuk Palembang Rabu 5 Mei 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal