Mantan Brimob Polda Babel Jadi Pencuri di Palembang, Bobol Kos-Kosan hingga Curi Motor

Dede Febriansyah
Dua pelaku pencurian yang salah satunya mantan anggota Brimob Polda Babel ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Dede)

"Dengan modus menjadi penghuni kosan, Aprianto kemudian menyusun rencana aksi pencurian dan kemudian mengajak rekannya untuk melancarkan aksinya tersebut," ucapnya.

Sementara itu, tersangka Aprianto mengaku, dari sejumlah barang bukti yang dicuri dari kosan tersebut satu unit sepeda motor milik penjaga malam yang digelapkan telah digadaikan. "Uang hasil gadai motor tadi saya belikan narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya singkat.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas tujuh tahun.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pensiunan Guru Dijambret di Fly Over Depan Polda Sumsel, Aksi Pelaku Terekam CCTV

57 tahun lalu

Sepekan Tangkap 73 Tersangka Narkoba, Polda Sumsel: Awasi Anak

57 tahun lalu

Jalin Silaturahmi, Kapolda Sumsel Kunjungi Sesepuh Ulama di Palembang

57 tahun lalu

Ribuan Vaksin Covid Tiba di OKU Selatan, Dijaga Ketat Sat Brimob Polda Sumsel dan Nakes 

57 tahun lalu

Video 14 Personel Polda Sumsel Dipecat Terlibat Narkoba dan Disersi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal