Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Bayaran di Palembang KO Didor Polisi

Dede Febriansyah
Pembunuh bayaran di Palembang dilumpuhkan polisi karena melawan saat ditangkap (Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pembunuh bayaran bernama Erwin (40). Pelaku pembunuhan terhadap Robani ini terpaksa didor lantaran mencoba melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Erwin diketahui merupakan warga Jalan Pangeran Ratu, Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Dia membunuh korban Robani pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban, Jalan Padat Karya Lorong Mangga, Kecamatan Sukarami.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus pembunuhan yang dijatuhi hukuman penjara. Dia pernah menjalani hukuman sembilan tahun penjara, namun sudah bebas dan kini kembali nekat menghabisi korban menggunakan senjata api rakitan, sajam dan air keras," kata Tri Wahyudi, Sabtu (1/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kata Tri, pelaku membunuh korban karena dibayar uang Rp10 juta.

"Pelaku nekat melakukan aksinya karena dibayar Rp10 juta dibagi dengan dua rekan lainnya, sementara pelaku mendapatkan Rp4 juta," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

7 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

13 jam lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

1 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

1 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal