Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Bayaran di Palembang KO Didor Polisi

Dede Febriansyah
Pembunuh bayaran di Palembang dilumpuhkan polisi karena melawan saat ditangkap (Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pembunuh bayaran bernama Erwin (40). Pelaku pembunuhan terhadap Robani ini terpaksa didor lantaran mencoba melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Erwin diketahui merupakan warga Jalan Pangeran Ratu, Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Dia membunuh korban Robani pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban, Jalan Padat Karya Lorong Mangga, Kecamatan Sukarami.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus pembunuhan yang dijatuhi hukuman penjara. Dia pernah menjalani hukuman sembilan tahun penjara, namun sudah bebas dan kini kembali nekat menghabisi korban menggunakan senjata api rakitan, sajam dan air keras," kata Tri Wahyudi, Sabtu (1/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kata Tri, pelaku membunuh korban karena dibayar uang Rp10 juta.

"Pelaku nekat melakukan aksinya karena dibayar Rp10 juta dibagi dengan dua rekan lainnya, sementara pelaku mendapatkan Rp4 juta," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

14 jam lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

1 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

23 jam lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

1 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal