Mencuri di Rumah Mantan Wagub Sumsel, Pemulung dan Pengepul Diangkut Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Polsek Ilir Barat II menangkap dua pemulung yang mencuri di rumah mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Ishak Mekki. Keduanya yakni Sopian (39) warga Talang Kerangga, 30 Ilir Palembang, dan Purwanto (44).

Kapolsek Ilir Barat II AKP M Ihsan mengatakan, komplotan spesialis pencuri di rumah milik Ishak Mekki di Jalan Cipto, Palembang.

"Seluruh pelaku ada lima orang. Dua pelaku yakni Okta dan Gede sudah ditangkap anggota Polrestabes Palembang dalam kasus pencurian di tempat lain, satu pelaku masih dalam pengejaran," kata Ihsan, Rabu (7/10/2020).

Ihsan menambahkan, aksi pencurian ini terjadi pada Juni hingga September 2020. Pelaku Sopian melancarkan aksinya di siang hari karena rumah milik mantan Bupati OKI tersebut dalam keadaan tidak dihuni.

Kepada polisi, Sopian mengaku sudah empat kali mengambil barang barang di rumah itu. Menurutnya, saat melintas rumah tersebut sepi dan kosong sehingga menepikan gerobaknya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal