Mencuri di Rumah Mantan Wagub Sumsel, Pemulung dan Pengepul Diangkut Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Polsek Ilir Barat II menangkap dua pemulung yang mencuri di rumah mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Ishak Mekki. Keduanya yakni Sopian (39) warga Talang Kerangga, 30 Ilir Palembang, dan Purwanto (44).

Kapolsek Ilir Barat II AKP M Ihsan mengatakan, komplotan spesialis pencuri di rumah milik Ishak Mekki di Jalan Cipto, Palembang.

"Seluruh pelaku ada lima orang. Dua pelaku yakni Okta dan Gede sudah ditangkap anggota Polrestabes Palembang dalam kasus pencurian di tempat lain, satu pelaku masih dalam pengejaran," kata Ihsan, Rabu (7/10/2020).

Ihsan menambahkan, aksi pencurian ini terjadi pada Juni hingga September 2020. Pelaku Sopian melancarkan aksinya di siang hari karena rumah milik mantan Bupati OKI tersebut dalam keadaan tidak dihuni.

Kepada polisi, Sopian mengaku sudah empat kali mengambil barang barang di rumah itu. Menurutnya, saat melintas rumah tersebut sepi dan kosong sehingga menepikan gerobaknya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal